17 Januari 2023

Merubah Karya Tulis Ilmiah Bernilai Akademis menjadi Bernilai Ekonomis

 KBMN PGRI-28







Resume Keempat
Senin, 16 Januari 2023
Menulis Buku dari Karya Ilmiah
Moderator      : Eko Daryono, S.Pd
Narasumber   : Nur Dwi Yanti, S.Pd

Bagi seorang Guru Karya Tulis Ilmiah bukanlah hal yang asing karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menunjang karir kenaikan pangkat jabatannya. Sebut saja bagi seorang guru yang hendak naik pangkat dari jabatan Guru Muda golongan ruang 3D ke jabatan Guru Madya golongan ruang IVA dibutuhkan 8 angka kredit dari subunsur publikasi ilmiah dan karya inovatif. Jenis publikasi ilmiah/ karya inovatif yang wajib ada minimal terdapat satu laporan hasil penelitian.

Dengan demikian guru sebagaimana disebutkan di atas tentu sudah memiliki Karya Tulis Ilmiah berupa laporan hasil penelitian tindakan kelas. Tahukah anda ternyata laporan hasil penelitian tindakan kelas bisa dikonversi menjadi buku, dan buku bagian dari publikasi ilmiah yang bisa diajukan pada saat mengajukan daftar usul penetapan angka kredit pada periode berikutnya. 

Bagaimana caranya....? Berikut adalah ulasan penyampaian materi keempat Kelas Belajar Menulis Nusantara yang disampaikan oleh  Bapak Eko Daryono, S.Kom narasumber pertemuan keempat Kelas Belajar Menulis Nusantara angkatan-28 dengan tema Menulis Buku dari Karya Ilmiah.

Menurut  Bapak Eko Daryono, S.Kom, kegiatan mengkonversi karya ilmiah menjadi buku sekilas teoritis dan bikin pusing, mengingat tidak ada standarisasi konversi Karya Tulis Ilmiah menjadi buku, namun berdasarkan pengalamannya dari kegiatan berbagai pengalaman yang telah disampaikan oleh para Widyaiswara, Peneliti LIPI, pakar menulis akhirnya mengerucut pada standar isi buku, itupun masih bersifat fleksibel karena setiap penulis memiliki persepsi yang berbeda. Artinya dalam hal ini bagi seorang guru dibutuhkan kreatifitas dalam mengkonversi karya ilmiahnya menjadi sebuah buku, namun tetap mengacu pada kaidah penulisan buku, baik ejaan maupun sistematikanya. 

APA ITU KARYA TULIS ILMIAH

Karya Tulis Ilmiah dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 2, Tahun 2014 adalah  tulisan hasil penelitian dan pengembangan, dan/atau tinjauan, ulasan (review), kajian, dan pemikiran sistematis yang dituangkan oleh perseorangan atau kelompok yang memenuhi kaidah ilmiah. 

PEMBAGIAN KARYA TULIS ILMIAH

Secara umum Karya Tulis Ilmiah dibagi ke dalam dua bagian, yaitu Karya Tulis Ilmiah Non Buku dan Karya Tulis Ilmiah Buku. Karya Tulis Ilmiah Non Buku dibedakan menjadi 3 yaitu Karya tulis Ilmiah Bidang Akademis dibuat dengan tujuan  untuk mendapatkan gelar akademis, seperti skripsi, tesis dan disertasi; Karya Tulis Ilmiah  hasil penelitian berupa Penelitian Tindakan Kelas, Penelitian Tindakan Sekolah, best practice, makalah, artikel, dan jurnal. Serta ada juga Karya Tulis Ilmiah berupa ulasan atau resensi.

Karya Tulis Ilmiah Buku terdiri atas: Buku Bahan Ajar contohnya: diktat, modul, buku ajar, buku referensi. Buku Pengayaan contohnya: monografi, buku teks, buku pegangan, buku panduan. Buku kompilasi contohnya: bunga rampai dan prosiding. 

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat difahami bahwa tidak semua Karya Tulis Ilmiah itu berupa buku. Memang secara wujud, PTK, PTS, Tugas Akhir, skripsi, tesis, desertasi itu berupa buku, namun bukan buku, lebih tepatnya adalah laporan hasil penelitian.  Dilihat dari cakupan publikasinyapun berbeda laporan hasil penelitian lebih sempit dibandingkan buku. Buku bisa disebarluaskan oleh percetakan dengan cara dijual di tempat penjualan buku, sementara laporan hasil penelitian belum pernah melihat terpampang di toko buku. 

STRUKTUR PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH

Karya Tulis Ilmiah itu dikatakan ilmiah jika penulisannya  mengikuti sistematika yang telah ditentukan oleh regulasi yang mengaturnya. Struktur penulisanpun berbeda, sebagai contoh penulisan skripsi, tesis dan desertasi akan mengikuti pedoman penulisan yang telah ditentukan oleh kampusnya masing-masing. Secara umum sistematika penulisan Karya Tulis Ilmiah bisa dilihat di sini. Sistematika tersebut secara umum dijadikan standar dalam penyusunan Bab-bab dalam Karya Tulis Ilmiah.

Meski laporan hasil penelitian dan buku sama-sama produk ilmiah, namun ada bagian-bagian yang harus disesuaikan, hal ini bertujuan agar terkesan luwes dan lugas serta tidak kaku. Bagian yang yang mesti disesuaikan adalah bagian penyusunan bab-bab, bahasa judul dan kalimat. Di dalam mengkonversi laporan penelitian menjadi buku mesti dihindari kata-kata  seperti penelitian ini, peneliti, teman sejawat, penulis. 

Secara subtansi isi, tidak ada perbedaan isi laporan Karya Tulis Ilmiah dengan isi buku hasil konversinya. Karena sejatinya isi buku mencerminkan keseluruhan isi laporan Karya Tulis Ilmiah.

Bersambung ....


 

13 komentar: